KPU Segera Umumkan Hasil Verifikasi Peserta Pemilu 2014


TDB, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai peserta Pemilu 2014, pada Kamis (25/10).

KPU menolak bahwa pihaknya sengaja melakukan pengunduran pengumuman yang seharusnya dilakukan pada Selasa (23/10) lalu.

"Bukan menunda-nunda tapi masih dalam jalur. Dalam jadwal kami kan tertera pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan 23-25 Oktober. Kami pun mengambil tanggal terakhir," ucap Anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan, Rabu (24/10).

Hadar mengungkapkan, pengumuman dilakukan pada Kamis karena masih ada beberapa laporan belum selesai terutama verifikasi administrasi yang dilakukan di tingkat daerah. Hadar pun berjanji pihaknya akan segera menyelesaikannya untuk segera diumumkan ke publik.

"Dokumen di pusat sudah selesai smua. Bahkan, kami lihat-lihat lagi apakah ada yang terlewat atau tidak. Sedangkan di daerah laporan yang masuk baru mencapai 394 Kab./Kota dari total keseluruhan mencapai 497 Kab./Kota di seluruh Indonesia," ucapnya.

Hadar pun menargetkan seluruh setidaknya akan masuk terakhir pada Rabu (24/10). "Setelah kami periksa di tingkat pusa ada yang bagus dan ada juga yang tidak bagus. Selain itu, ada juga yang tidak memenuhi syarat terutama untuk kelengkapan dokumen," tuturnya.

Terkait jumlah parpol yang kira-kira akan lolos, Hadar menegaskan pihaknya belum bisa mengatakan karena memang proses verifikasinya yang belum tuntas. Dari verifikasi ini pun, bagian yang terberat adalah memeriksa keanggotaannya.

KPU pun masih menunggu dapat laporan dari daerah terkait keanggotaan. KPU berharap masyarakat bisa yakin dan memberikan kepercayaan terhadap KPU, karena jika masyarakat tidak memiliki kepercayaan maka masyarakat tidak akan pernah yakin dengan semua kegiatan yang dilakukan KPU.

Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai KPU sangat tertutup mengenai akses data terutama, akses data saat proses verifikasi dilakukan. Untuk itu, Bawaslu pun menginginkan audit dokumen verifikasi parpol jika KPU bersikukuh tidak ingin membuka akses data.

Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, KPU memang tidak transparan namun setelah Bawaslu melakukan komunikasi dengan KPU, akhirnya keduanya menemukan kesepakatan bahwa KPU akan memfasilitasi Bawaslu untuk mengakses data parpol.

"Jangan samakan kami dengan peserta parpol, lembaga pengawas pemilu dan masyarakat apabila kami menginginkan data Parpol. Itu karena, hak kami untuk pengawasan Pemilu dilindungi dan berdasarkan Undang-Undang. Akhirnya mereka pun mengerti akan tugas kami," katanya.(PRLM)***

Gambar Ilustrasi: Kantor Komisi Pemilihan Umum

No comments

Powered by Blogger.