129 TKI Asal Sukabumi Dipulangkan Dari Arab Saudi

TDB SUKABUMI -- Sedikitnya 129 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dideportasi dari Arab Saudi. Pasalnya, batas izin tinggal atau overstay mereka sudah habis dan menggunakan jalur illegal.

Berdasarkan data di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, seratusan lebih TKI tersebut dipulangkan dalam dua gelombang yakni Rabu (17/10) malam dan Sabtu (20/10) malam. Dari 129 TKI, tiga di antaranya masih balita dan seorang TKW dalam kondisi hamil.

Kepala Seksi Perlindungan Lanjut Usia, Korban Tindak Kekerasan dan Migran Dinsos Kabupaten Sukabumi, Sasmita mengatakan TKI yang dipulangkan tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi seperti dari Kecamatan Ciemas, Jampangkulon, Surade, Sukaraja, Cibadak, Cisaat, Kebonpedes dan wilayah lainnya.

“Mereka dipulangkan dalam dua gelombang. Mereka langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” kata Sasmita kepada wartawan, Rabu (24/10) siang.

Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah menambahkan para TKI yang dipulangkan itu hampir semuanya bermasalah. Seperti sudah melawati batas izin tinggal atau overstay dan ada juga TKI yang berangkat menggunakan jalur ilegal.

“Mengenai TKI yang dipulangkan mengalami tindak kekerasan waktu bekerja di Arab Saudi kita akan mengeceknya terlebih dahulu,” cetusnya. (Poskota)

Gambar Ilustrasi: Pemulangan TKW dari Arab Saudi

No comments

Powered by Blogger.