Polresta Cimahi Bekuk Komplotan Gembong Curanmor Antar Pulau


TDB, CIMAHI -- berkat keuletan jajaran timsus reskrim Polresta Cimahi serta bantuan warga setempat, gembong pelaku  pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polresta Cimahi serta memiliki jaringan sindikat antar pulau berhasil dibekuk.

Dalam penangkapan tersebut sebanyak 13 tersangka yang peran menjadi joki berhasil digiring ke Mapolresta Cimahi dan 3 di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas saat hendak melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut 16 unit motor berbagai jenis merek dan 1 unit mobil City Car berhasil diamankan dari tangan tersangka. Sementara itu dari keterangan salah satu tersangka, dirinya hanya bekerja sebagai joki dimana dirinya diturunkan disebuah lokasi untuk melakukan aksi pencurian motor yang telah menjadi target.

Sementara itu menurut Kapolresta Cimahi AKBP Anwar, modus komplotan Irek cs terbilang baru dimana para pelaku menggunakan mobil anak muda untuk menentukan target kendaraan yang hendak dicuri serta langsung menurunkan para pemetik untuk beraksi. Tidak hanya itu dalam sehari komplotan Irek cs mampu mencuri  7 kendaraan sekaligus diberbagai tempat salah satunya di wilayah Jalan Pesantren, Jalan Ganirah, Jalan Central dan Jalan Encep Kar Tiwa Cimahi.

Dari data pihak kepolisian, tersangka Curanmor sebenarnya berjumlah 20 orang. Namun saat ini baru 13 yang berhasil dibekuk sedangkan 7 lainnya masih manjadi DPO. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 junto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kapolresta Cimahi menghimbau bagi para warga yang mengalami kehilangan motor dapat mengecek di Polresta Cimahi dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan serta laporan kehilangan. (PJTV)

No comments

Powered by Blogger.