DPR Heran, Sejarah Baru di Rezim Jokowi, Terduga Teroris Lolos Masuk Istana
Kolase foto @faridokbahofficial. |
Terduga Teroris Lolos Masuk Istana menjadi polemik di tanah air. Sejarah di era rezim Jokowi dan dunia.
TDBOnline, JAKARTA – Penangkapan terduga teroris Farid Okbah dan beberapa orang lainnya dilakukan oleh Densus 88. Farid Okbah yang belum lama menyambangi Istana Negara dan bertemu Presiden Jokowi pun menjadi polemik saat ini.
Isu lain pun mencuat,
di mana Badan Intelijen Negara ( BIN ) dianggap telah kecolongan.
BIN akhirnya
memberikan membantah terkait kecolongan karena keberadaan tersangka teroris
Jamaah Islamiyah (JI) Farid Okbah yang sempat bertemu Presiden Joko Widodo (
Jokowi ) di Istana Negara sebelum tertangkap Densus 88 Polri.
Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto menyebut, BIN selalu melakukan pengamatan terhadap kelompok terorisme di Indonesia. Dia bilang, pengamatan dilakukan secara berkelanjutan.
"BIN terus
melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi
dini.
Pengamatan dilakukan
secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang," kata Wawan dalam
keterangannya, seperti dikutip Tribun Menado, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan Wawan,
langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait
seperti TNI-Polri, BNPT, Densus 88, hingga PPATK yang menyangkut pendanaan
terorisme.
"Kerja sama ini
dilakukan untuk mendapatkan informasi secara komprehensive sebagai upaya
deteksi dini dan cegah dini.
Oleh karena itu, pada
dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok
teroris Farid Okbah Cs ini," ujarnya.
Dalam kaitan ini,
kata Wawan, aparat keamanan terus bekerja dengan melengkapi bukti-bukti. Ia
menuturkan laporan intelijen bukan pro justisia.
Menurutnya,
penangkapan tersangka teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti
permulaan yang cukup. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi maupun
keterangan ahli sehingga akurat.
"Sebelum
ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang
bebas, termasuk untuk bertemu dengan siapapun atau menghadiri acara apapun.
Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah," ujar Wawan.
Kuasa hukum
heran
Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengaku heran tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme. Padahal, dia pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri.
Tak hanya itu, Ismar
menyatakan Farid Okbah juga pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko
Widodo (Jokowi).
Karena itu, dia
menginginkan seharusnya diperlukan adanya klarifikasi terlebih dahulu sebelum
penangkapan. "Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang
ke Presiden kan hadir.
Datang ke Baintelkam
Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara. Tidak ada beliau mendapatkan
penghargaan," kata Ismar Syafruddin.
Karena itu, kata
Ismar Syafruddin, Badan Intelijen Negara ( BIN ) dinilai kebobolan jika memang
Farid Okbah terbukti menjadi kelompok teroris JI. Itulah sebabnya, ia menilai
penangkapan ini merupakan tindakan kontradiktif.
"Kalau hal ini
beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka
teman-teman BIN, berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk istana
loh. Sangat berbahaya Ini, sangat kontradiktif Ini," jelasnya.
Tak hanya itu, Ismar
Syafruddin menyatakan Ustadz Farid Okbah juga diklaim publik figur yang kerap
memberikan ceramah di media sosial.
Dia mengklaim,
penangkapan tersangka sempat mendapatkan kecaman dari masyarakat.
"Kita tahu
beliau itu public figure. Ustadz Farid Okbah itu public figure dan Anda bisa
lihat di medsos bagaimana reaksi masyarakat terhadap beliau. Itu seluruh
Indonesia bahkan sampai ke luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia
mengharapkan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau
restorative justice. Apalagi, kata dia, Polri telah memiliki posko Presisi.
"Kita
menginginkan dari kepolisian itu ada restorative Justice itu kan katanya sudah
ada presisi Kepolisian," katanya.
Sejarah baru
Anggota Komisi I DPR
RI, Syaifullah Tamliha mengaku heran seorang terduga teroris bisa bertemu
dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurutnya, tidak
pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan
Presiden. Persepsi buruk pun pasti akan tertuju kepada kinerja intelijen.
"Jika betul yang
bersangkutan adalah seorang terorisme dan bisa bertemu dengan Presiden Jokowi, berarti
intelijen di sekitar Presiden bisa dianggap lemah," ujar Tamliha.
Politikus PPP ini
juga meminta agar proses penegakan hukum terkait Ustaz Farid Okbah dilakukan
secara transparan dan terbuka. "Agar publik tidak saling curiga dan
membingungkan," kata dia.
Komisi III DPR RI
yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar
seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.
Hal ini menyusul
ditangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok
teroris, Jamaah Islamiyah (JI).
“Kami dari DPR RI,
khususnya Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror yang
berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris.
Kami berharap Densus
88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” kata anggota
Komisi III DPR, Jazilul Fawaid.
Densus 88 beberapa
waktu lalu menangkap Ustadz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah
Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi.
Selain itu, Densus 88
juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, serta Anung Al
Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme. Farid Okbah dan Zain An Najah sudah
dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.
Jazilul menegaskan,
penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme tersebut di Bekasi, Jawa Barat
itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.
“Densus tidak akan
melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Dan seperti yang
disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk
pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya,” ucap
Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Post a Comment