KPU Kota Sukabumi Himbau Ahmad Fahmi Segera Lengkapi Berkas Persyaratan.


TDB, SUKABUMI - Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah, menghimbau kepada Calon Wakil Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi untuk segera melengkapi berkas persyaratan pencalonan sebelum tanggal 1 Desember 2012.

“Kami sudah mengingatkan nya agar segera melengkapi berkas persyaratan sebelum tanggl 24 November lalu, namun hingga sekarang dari pihak Ahmad Fahmi belum ada yang datang untuk melakukan klarifikasi,” kata Agus saat dihubungi TDB melalui selulernya, Rabu (28/11).

Adapun berkas persyaratan yang belum dilengkapi Ahmad Fahmi antara lain berkas ijazah dari SD hingga perguruan tinggi, LHKPN, Surat Tidak Punya Tanggunggan Hutang Pajak serta Surat Keterangan Tidak Memiliki Hutang dari Pengadilan Negeri. 

“Jika sampai tanggal tersebut belum juga dilengkapi berkas persyaratannya, maka pihaknya akan meminta kelengkapan berkas persyaratan kepada partai pengusung atau meminta nama calon yang baru,” ujarnya.
Sementara menurut Agus, berkas persyaratan calon Walikota M. Muraz yang merupakan pasangan Ahmad Fahmi sudah lengkap.

Dilkatakan, dari empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, 90 persen sudah melengkapi berkas persyaratan, termasuk pasangan Mulyono-Jona Arizona, Andri Setiawan Hamami-Achmad Seha Nuklir dan Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat. “Sedangkan pasangan Mufakat yang baru lengkap hanya M. Muraz”, pungkas Kepala Divisi Penyelenggara KPU itu. (Malik)

No comments

Powered by Blogger.